Ekonomi Pancasila dan Pembangunan Ekonomi
Oleh : Be-UTgl. : 15/12/08 - 10:37 WIB
Ekonomi Pancasila sebagai sublimasi dari aspirasi bangsa Indonesia telah dirumuskan dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 oleh para the founding fathers kita (Mubyarto dan Budiono, 1981). Dasar dari ekonomi pancasila ini adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 (ayat 4 setelah amandemen), yang dilatarbelakangi oleh jiwa Pembukaan UUD 1945 dan dilengkapi pasal 23, 27 ayat 2 dan pasal 34 serta penjelasan pasal 2 UUD 1945. Banyak pendapat tentang apa itu Ekonomi Pancasila (lihat Emil Salim, Mubyarto dan Sri Edi Swasono), akan tetapi pada dasarnya Ekonomi Pancasila adalah suatu sistem ekonomi yang berorientasi pada etika universal yang terdapat di kelima dalam Pancasila.
Mengikuti arus globalisasi, bagi Indonesia dengan kualitas sumber daya manusia yang dipunyai saat ini, sama artinya dengan membiarkan NKRI selalu tergantung kepada negara-negara maju. Hal ini, terbukti dengan makin besarnya utang-utang luar negeri, baik utang pemerintah maupun swasta, dimana kondisi ini makin menyulitkan ekonomi Indonesia. Resep-resep penyehatan ekonomi yang diberikan Dana Moneter Internasional (IMF) dengan ajaran ekonomi Neoklasiknya bukannya menguatkan, tetapi justru melemahkan daya tahan ekonomi rakyat (Jurnal Ekonomi Rakyat, Th. 1-No. 5-Juli, 2002).
Krisis Moneter juga menciptakan suasana ketergantungan ekonomi Indonesia pada kekuatan kapitalis luar negeri, lebih-lebih melalui cara-cara pengobatan Dana Moneter Internasional (IMF) yang tidak mempercayai serta mempertimbangkan kekuatan ekonomi rakyat dalam negeri khususnya di daerah-daerah. Paham internasional liberalisme cum neoliberalisme saat ini makin agresif menguasai ekonomi Indonesia dalam semangat globalisasi yang garang. Akibatnya, masyarakat miskin semakin termarginalisasi dan ’wong cilik’ (para petani kecil, nelayan, pedagang sektor informal dan masyarakat adat) semakin teralienasi. Hal ini karena pengambilan keputusan ekonomi, tidak didasarkan pada pertimbangan moral dan etika. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan cita-cita nasional dan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diperlukan pemikiran bagaimana peranan etika pemerintahan dalam meningkatkan pemahaman tentang Ekonomi Pancasila guna mendukung pembangunan nasional di bidang ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar